Mantan Gubernur Jabar Diperiksa KPK, Kasusnya?
时间:2025-05-24 15:33:30 出处:探索阅读(143)
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher), terkait kasus dugaan suap proyek Meikarta.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pemanggilan Aher yakni sebagai saksi untuk Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hassanah Yasin dalam kasus dugaan suap Meikarta.
"Iya sebagai saksi untuk NHY (Neneng Hassanah Yasin)," ujarnya di Jakarta, Kamis (20/12/2018).
Nama Aher muncul dalam dakwaan terdakwa kasus dugaan suap Meikarta, Billy Sindoro, dan kawan-kawan. Aher disebut mengeluarkan keputusan nomor 648/Kep.1069- DPMPTSP/2017 tentang Delegasi Pelayanan dan Penandatanganan Rekomendasi Pembangunan Komersial Area Proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi.
Dalam surat itu, Gubernur Aher mendelegasikan pelayanan dan penandatanganan rekomendasi untuk pembangunan Komersial Area Proyek Meikarta di daerah Kabupaten Bekasi kepada Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat.
Lalu Dinas PMPTSP Jawa Barat mengeluarkan surat yang ditujukan kepada Bupati Neneng, yang intinya Pemprov Jawa Barat akan memberikan rekomendasi dengan catatan beberapa hal yang harus ditindaklanjuti Pemkab Bekasi sesuai dengan rapat pleno BKPRD Jawa Barat.
Diketahui, KPK telah menetapkan sebanyak 9 orang tersangka termasuk Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin. Dari 9 tersangka itu, ada 4 orang yang kini telah masuk ke proses persidangan, yaitu Billy Sindoro, Henry Jasmen P Sitohang, Fitradjaja Purnama, dan Taryudi.
Mereka diduga memberikan uang kepada jajaran pejabat di Pemerintah Kabupaten Bekasi berkaitan dengan perizinan proyek Meikarta.
上一篇: Besok Sidang Isbat Idul Adha 2024, Kemenag Ungkap Pantauan Hilal di 114 Titik
下一篇: KPK Jerat 26 Kepala Daerah, 2018 Jadi Tahun 'Horor' buat Gubernur hingga Bupati? (1)
猜你喜欢
- 5 Dampak Positif dan Negatif Terlalu Sering Mengeluarkan Sperma
- Daftar Paspor Terkuat Dunia 2024, Indonesia Kalah Jauh dari Malaysia
- Saking Hebohnya, Pembelian Prapesan Xiaomi SUV YU7 Muncul Banyak Calo, Biayanya Tembus Rp45 Juta
- LAZ Al Aqsha Delatinos Donasikan Infak Kemanusiaan untuk Palestina Melalui Baznas RI
- Izinkan Acara Maksiat, FPI Ngamuk ke Anies!!
- Indahnya Toleransi, Ini Momen Imam Besar Masjid Istiqlal Cium Kening Paus Fransiskus
- 2025工业设计专业国外大学排名
- Djaka Budi Utama Jadi Dirjen Bea Cukai, Airlangga Pastikan Bukan Prajurit Aktif
- Gak Hanya Rolls Royce, 2 Unit Ferrari dan Mercedes Benz Milik Harvey Moeis Juga Disita Kejagung